Jumat, 07 Januari 2011

Catatan Ekonomi Versus Hukum 2011

Jakarta (ANTARA News) - Perspektif perekonomian nasional di Indonesia sesuai hasil analisa dan catatan pers (harian ibu kota) pada acara tutup tahun 2010 dan memasuki tahun kelinci 2011, perekonomian nasional cukup prospektif dan cerah.

Meskipun dihantui laju inflasi yang akan didorong dari sektor pangan dan bahan tambang yang tampaknya akan terus merangkak naik, pertumbuhan sektor ekonomi agaknya paradoks dibandingkan pembangunan hukum di Indonesia pada 2011.

Memasuki tahun 2011, pemerintah harus bekerja ekstra keras untuk membenahi sektor hukum. Memasuki awal tahun ini, Menkumham RI Patrialis Akbar menanggapi tulisan pembaca harian ibu kota tentang kepergian Gayus September 2010, ikut prihatin dengan berbagai kejadian yang menyimpang itu.

Kasus Gayus, makelar kasus dan joki pidana adalah sebagian dari contoh kasus-kasus yang memalukan. Agaknya Menteri Hukum dan HAM menemukan fakta bahwa Gayus Tambunan patut diduga telah menggunakan paspor atas nama Sonny Laksono untuk pergi ke Macau dan Kuala Lumpur di saat proses pemeriksaan persidangan masih berlangsung di PN Jakarta Selatan. Ini memalukan.

Gayus yang dibela advokat senior Adnan Buyung Nasution mestinya ditempatkan sebagai "pemicu" untuk membuka kasus-kasus yang saling terkait dengan berbagai kasus manipulasi pajak menangani setoran pajak sekitar 60 perusahan). Pasti banyak pihak yang terlibat, misalnya instansi Polri,Kejaksaan dan Kehakiman.

Kasus-kasus tersebut diharapkan mampu menguak "borok-borok" sesungguhnya. Tidak salah jika pengacara kondang Adnan Buyung Nasution yang akrab disapa Bang Buyung, "turun gunung" menangani kasus ini.

Kasus Gayus yang seharusnya menyeret dua petinggi Polri pun sampai kini masih belum diproses, Ini merupakan hutang Kapolri baru yang akan membenahi aparat untuk memperbaiki citra Polri yang semakin kelam di tahun 2010.

Proses persidangan kasus si "whistle blower" Komjen Pol Susno Duadji yang mengungkap adanya makelar kasus saat ini juga masih berjalan ditempat ini juga hutang Kapolri baru untuk pembenahan intern.

Sementara kasus penyuapan ataupun pemerasan di Mahkamah Konstitusi ( yang saat ini masih ditangani KPK) oleh panitera dan atau keluarga Hakim MK menjadi pekerjaan rumah bagi Ketua MK untuk menjaga integritas Mahkamah Konstitusi.

Selanjutnya Kasus Anggodo yang akhirnya menyeret Ketua KPK Bibit dan Chandra yang berujung pada deponeering oleh Kejaksaan Agung akan menyandera indpendesi KPK, Kasus ganti rugi Lapindo yang sampai saat ini masih terkatung-katung. Dan dugaan pelanggaran HAM tentang kebebasan beragama di Tasikmalaya, Kuningan dan Lombok Mataram menjadi catatan penting di tahun 2010, dan masih banyak lagi kasus-kasus hukum yang belum tersentuh dan ditangani oleh pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar